belajar serba-serbi kefarmasian
Kamis, 27 Agustus 2015

UU No. 36 tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan: Tereleminasinya  Asisten Apoteker Dari Tenaga Teknis Kefarmasian

Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 36 tahun 2014  Tentang Tenaga Kesehatan. Banyak perubahan yang menyangkut Tenaga Kesehatan  pada UU yang baru ini, di antaranya menyangkut posisi asisten apoteker di pelayanan kefarmasian,
UU Tenaga Kesehatan yang baru ini mendefinisikan Tenaga Kesehatan sebagai setiap orang yang mengabadikan diri dalam bidang kesehatan serta  memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Tenaga Kesehatan dikelompokkan ke dalam tenaga medis (dokter, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis), tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, Tenaga Kesehatan masyarakat, Tenaga Kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisan medis, tenaga teknik biomedika, Tenaga Kesehatan tradisional , dan Tenaga Kesehatan lain.
Untuk setiap orang  yang mengabadikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau ketrampilan melalui pendidikan bidang kesehatan namun pendidikannya di bawah jenjang diploma tiga  disebut Asisten Tenaga Kesehatan. Asisten Tenaga Kesehatan tersebut hanya dapat bekerja di bawah supervisi  Tenaga Kesehatan. Asisten apoteker yang lulus SMK Farmasi dengan demikian dikelompokkan sebagai Asisten Tenaga Kesehatan.
Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kefarmasian menurut UU Tenaga Kesehatan ini adalah apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (Diploma D3). Tenaga teknis kefarmasian meliputi sarjana farmasi, ahli madya farmasi, dan analis farmasi.
Permenkes 889 tahun 2011 pada Bab I (Ketentuan Umum) menyatakan  Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga  Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
Karena termasuk Tenaga Teknis kefarmasian, sejak 2011, setiap asisten apoteker yang akan dan telah bekerja di apotek/ pelayanan kefarmasian harus memiliki STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) dan SIKTTK (Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian). Izin tersebut diurus di Dinas Kesehatan kabupaten/ Kota tempat asisten apoteker tersebut bekerja.
Menurut UU No. 36 tahun 2014  Tentang Tenaga Kesehatan, posisi Asisten apoteker  berubah.  Asisten Apoteker tidak lagi disebut Tenaga Kesehatan tetapi masuk sebagai Asisten Tenaga Kesehatan. Asisten apoteker tidak dimasukkan tenaga kesehatan karena pendidikannya di bawah D3.
Karena bukan Tenaga Kesehatan konsekuensinya Asisten Apoteker tidak dapat memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan. Penjelasan pasal 11 ayat 6  Draft UU Tenaga Kesehatan menyebut Tenaga Teknis Kefarmasian meliputi sarjana farmasi, ahli madya farmasi, dan analis farmasi. Karena tidak termasuk Tenaga Teknis Kefarmasian, asisten apoteker tidak perlu lagi mengurus STRTTK dan SIKTTK apabila bekerja di apotek.
Dimana dan bagaimana posisi asisten apoteker di apotek nanti?
Bila dilihat dari fungsi membantu apoteker di apotek, tampaknya tidak ada yang berubah . Dalam PP 51 dan Permenkes 889 wewenang dan tanggung jawab pekerjaan kefarmasian tidak berada pada asisten apoteker, tetapi  berada pada apoteker. Wewenang yang  tampaknya lenyap  adalah wewenang asisten apoteker pada tempat-tempat tertentu seperti tertera pada PP 51 pasal 21 ayat 3: Dalam hal di daerah terpencil tidak terdapat apoteker, Menteri dapat menempatkan Tenaga Teknis Kefarmasian yang memiliki STRTTK pada sarana pelayanan kesehatan dasar yang diberi wewenang untuk meracik dan menyerahkan obat kepada pasien. Karena bukan lagi Tenaga Teknis Kefarmasian tentu berdampak hilangnya wewenang melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada tempat-tempat tertentu tersebut.

source : http://www.majalahmedisina.com/iai/?p=566
bila ingin mendownload UU tersebut ,silahkan klik
https://drive.google.com/open?id=0B_b4zsuAX9H1LWpVOWNyWTNOQzA
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

1 komentar:

  1. Coin Casino | Play at Slots like CaesarsCasino.com
    Casino Casino. 인카지노 Play for free, try your luck and win at the septcasino best online 제왕카지노 casino at Slots like CaesarsCasino.com!

    BalasHapus